Latar Belakang
Perekonomian nasional membutuhkan sinergi dari seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren. Indonesia memiliki lebih dari 39.239 pesantren yang tersebar di seluruh nusantara.
Lembaga-lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Namun, potensi ekonomi pesantren seringkali belum tergarap secara optimal karena keterbatasan modal, minimnya akses pasar, dan kurangnya manajemen profesional. Sementara itu, santri, alumni, dan masyarakat memiliki potensi besar sebagai sumber daya manusia yang produktif.
Melihat kondisi tersebut, diperlukan sebuah wadah yang dapat menyatukan dan memberdayakan seluruh elemen pesantren untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara kolektif.
Koperasi Merah Putih Nasional Pesantren hadir sebagai solusi yang strategis untuk membangun kemandirian ekonomi umat berbasis pesantren, dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang adil dan transparan.
